tarif pph ps 17 ayat 2b

Sale Price:$333.00 Original Price:$999.00
sale

Pasal 17 ayat 2a UU PPh, tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b menjadi 25% yang semula berlaku sejak tahun pajak 2010. ar rum ayat 30 Pasal 17 ayat 2b UU PPh yaitu Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang berbentuk PT yang paling sedikit sebesar 40% dari jumlah keseluruhan saham yang disetor atau diperdagangkan di bursa efek di Indonesia

Quantity:
Add To Cart